Dalam sebuah pekerjaan apapun pekerjaannya kita tak akan bisa lepas dari yang namanya peraturan pada pekerjaan itu, para pegawai swasta ketika pertama kali masuk atau telah di terimanya pegawai tersebut maka akan adanya pengenalan peraturan ditempat mereka melamar. Banyak pula pekerjaan yang tanpa di sadari mereka telah membuat peraturan dalam pekerjaan yang tidak memiliki pemimpin itu seperti : Tukang Becak, Ojek, Metromini, & Angkot. tanpa disadari mereka berkumpul di sebuah tempat (pangkalan) yang sebelumnya tidak ada aturan atau etika dalam pangkalan tersebut.
Dalam hal ini saya penulis akan mengenalkan etika yang ada pada pangkalan Angkutan Umum atau yang biasa di sebut Angkot. Beberapa hari yang lalu saya mencoba observasi seperti apa etika yang ada dilingkungan tersebut ? akhirnya saya membuat beberapa pertanyaan dibawah ini :
- Bagaimana mereka mencari lahan untuk pangkalan angkutan umum tersebut ?
- Bagaimana anggota baru dapat masuk kepangkalan tersebut ?
- Apakah ada persaratan untuk masuk kepangkalan di daerah tersebut?
- Bagaimana sistem Perawatan Pangkalan Tersebut?
Pertanyaan diatas yang saya coba untuk tanyakan secara langsung kepada para supir angkutan umum. Berikut adalah Hasil survey yang telah saya lakukan, pada angkutan umum 31.
- Daerah pertigaan tersebut telah di tetapkan menjadi sebuah pangkalan angkutan umum 31 sejak lama ketika saya bertanya mayoritas dari mereka tidak mengetahui kenapa tempat tersebut menjadi pangkalan, dan beberapa orang bilang memang sudah mendapatkan izin dari pemerintah bekasi. Seringkali tempat tersebut membuat kemacetan, tapi hingga sekarang tidak ada tanggapan lanjut dari pemerintah bekasi untuk pemindahan pangkalan tersebut.
- Untuk anggota baru mereka bisa masuk.
- Persaratan yang diberikan izin kepada orang yang pernah minta izin di tempat tersebut, dengan setoran yang sudah dibicarakan sebelumnya.
- Untuk Perawatan tempat dan keamanan para supir angkutan umum membayar Rp. 5000,- Rupiah sebelum berangkat, mereka bilang untuk uang keamanan dan kebersihan.
Diatas adalah Etika yang ada pada pangkalan angkutan umum 31.